Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Sumbawa Barat NTB - Dalam bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M merupakan bukan penuh ampunan dan berkah, anggota Polsek Maluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan kepada pengelola  lapak pantai maluk terkait adanya laporan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pantai Maluk Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat  pada minggu (26 /3/23).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi , S.Sos mengatakan, anggota piket Polsek Maluk melakukan himbauan kepada pengelola lapak di pantai maluk saat ada pengajian Alquran di masjid - masjid di harapkan jangan membunyikan musik dengan keras sehingga mengganggu.

    "Anggota menyampaikan kepada pengelola lapak yang ada di Pantai Maluk agar menghentikan sementara kegiatan musik sesuai dengan himauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan No. 400/721/KESRA/III/2023." terangnya 

    Ia berharap, kepada pengelola lapak agar

    menghargai kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1444 H.Apabila membuka lapak agar tidak membunyikan musik / Karaoke dalam waktu bulan Suci Ramadahan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Polsek Poto Tano Sasar Kendaraan Truk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasum TNI Hadiri Monitoring Pengamanan Tahun Baru 2025 di Polda Metro Jaya
    Pessel.Inc: Membangun Kemandirian Ekonomi dengan Badan Usaha Milik Daerah Berbasis Rakyat
    Dandim Lamongan Berikan Wawasan Kebangsaan pada Peserta LKHP Muhammadiyah
    Panglima TNI Bersama Menhan RI Merayakan Malam Pergantian Tahun Bersama Ribuan Prajurit di Papua

    Tags